Jawaban UTS ETIKA BISNIS Ardina Novita 01218142/A

 

Nama                    : Ardina Novita

Kelas                    : Manajemen A

NIM                     : 01218142

Mata Kuliah        : Etika Bisnis

Dosen                   : Hj.I.G.A.Aju Nitya Dharmani, SST,SE,MM


JAWABAN UTS ETIKA BISNIS

 

BAGIAN I

 

1.      Jelaskan pengertian etika !

 

Secara etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu “ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, watak kesusilaan atau  adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga, filsafat moral. Filsafat Moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian. Pengertian etika secara umum adalah suatu norma atau aturan yang digunakan untuk pedoman dalam berperilaku dalam masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik ataupun buruk. Munculnya etika yaitu pada saat manusia merefleksikan unsur-unsur etis ke dalam pendapat-pendapat yang spontan.

 

2.    Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ?

 

Etika deontologi adalah sebuah istilah yang berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau teori. Etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Akar kata Yunani deon berarti 'kewajiban yang mengikat'. Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. (non-consequentialist theory of ethics). Etika deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.

Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Maka dalam menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya. Dan, bahkan menurut kemauan baikadalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Atas dasar ini, menurut Kant, tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan juga yang dijalankan demi kewajiban.

 

Ada dua kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kant yaitu :

·         Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal.

·        Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya, Bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda selalu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain. Persoalan Kedua, Sebagaimana dikatakan John Stuart Mill, para penganut etika Deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar pada motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu sendiri.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

o   Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban

o   Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik

o   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

 

 

 

3.    Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran aliran yang ada dalam teori tersebut !

 

Etika Teleologi berasal dari bahas kata Yunani telos (τ?λος), yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos (λ?γος), perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Etika teleologi mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.

Etika Teleologi dapat dikatakan lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksudkan Kant. Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan, Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.

Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum. Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.

            Adapun Aliran – Aliran yang terdapat dalam Etika Teleologi adalah sebagai berikut:

o   Egoisme

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.

o   Utilitarianism

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

 

 

4.     Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan sebutkan ciri – ciri profesi !

 

PENGERTIAN PROFESI

Menurut pakar  Danin, 2002. Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin,profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatupekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaanyang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental.   Profesi " adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para petugasnya. Artinya pekerjaan yang disebut profesi itu  tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu untuk melakukan pekerjaan.

 

PENGERTIAN HOBY

Hobby adalah kegemaran dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia memiliki perbedaan satu sama lain. hobby bukanlah pekerjaan karena dimana keadaan tersebut hanya kegiatan yang dapat membuat kita merasa rileks dan yang dilakukan berulang kali saat kita mempunyai waktu senggang. Tujuan hobi adalah untuk memenuhi keinginan dan mendapatakan kesenangan . Terdapat berbagai macam jenis hobi seperti mengumpulan sesuatu (Koleksi), membuat, memperbaiki, bermain

 

PERBEDAAN PROFESI DAN HOBY

Profesi yaitu suatu pekerjaan yang dituntut dari padanya norma-norma sosial dan tanggung jawab yang besar yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah dan dilakukan dalam waktu yang rutin, sedangkan hobi yaitu kegiatan pada waktu luang demi mendapatkan kesenangan dan menenangkan fikiran.

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

·         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

·         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

·         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

·         Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

·         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

Antara hobi dan profesi adalah dua hal yang berbeda, namun keduanya bisa berada secara bersama dalam diri seseorang. Misal seorang yang berprofesi sebagai dosen memiliki hobi menyanyi, memasak, berpetualang atau hobi lain. Hampir setiap orang memiliki hobi, sebagai suatu wujud dari kesenangan yang juga didukung oleh bakat (potensi) yang terpendam, meskipun tidak jarang ada orang yang tidak bisa menyalurkan hobinya.

Antara hobi dan profesi merupakan dua hal yang berlawanan tetapi saling melengkapi. Jika hobi membutuhkan atau mengeluarkan dana, maka profesi bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan, yang bisa dipakai untuk mendanai hobi. Oleh karena itu, seringkali hanya orang-orang yang memiliki profesi yang dapat menghasilkan pendapatan cukup besar yang bisa menyalurkan hobinya. Atau hobi-hobi tertentu yang tidak terlalu membutuhkan dana besar bisa dinikmati oleh banyak orang, seperti menyanyi. Untuk menyalurkan hobi menyanyi orang tidak harus butuh dana untuk membeli peralatan musik, atau membeli alat karaoke sendiri. Mereka bisa bergabung dalam acara-acara yang digelar oleh masyarakat. Namun ada juga orang yang menjadikan hobinya menjadi profesi, misal hobi menyanyi sekaligus dijadikan profesi. Penggabungan antara hobi dan profesi tentu bukan hal yang mudah.

 

5.     Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !

Sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.

Mitos ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungannya, berbeda dan tidak boleh dicampuradukan. Bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan dengan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas.

·         Argumen yang mendukung mitos bisnis amoral:

o   Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.

o   Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.

o   Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akank berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.

·         Argumen yang menentang mitos bisnis amoral:

Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll. Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat. Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas, praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral. Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi diumana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian.

 

6.    Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk  menyadari etika?

 

          Etika bisnis adalah prinsip-prinsip moral yang dijadikan sebagai pedoman atau panduan untuk bisnis yang sedang dijalankan. Sehingga, seluruh aspek yang berkaitan dengan bisnis tersebut dapat menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma, dan perilaku yang adil, baik, sehat, serta professional, baik bagi seluruh orang di dalam perusahaannya, klien, mitra kerja, pemegang saham, pelanggan dan masyarakat luas. Dalam dunia bisnis, kita pasti akan mengenal istilah etika bisnis. Banyak orang yang sangat setuju bahwa etika bisnis memang perlu dimiliki oleh setiap bisnis. 

            Menurut Para Ahli Hill dan Jones mengungkapkan bahwa etika berbisnis adalah suatu ajaran untuk membedakan antara yang salah dan yang diperlukan oleh seorang pemimpin perusahaan agar dapat mempertimbangkan dalam mengambil keputusan yang terkait dengan masalah yang kompleks.

            Etika bisnis merupakan cara-cara saat melakukan kegiatan berbisnis yang mencakup semua aspek, baik itu yang berkaitan dengan seorang individu, perusahaan maupun masyarakat. Etika bisnis dapat membangun dan membentuk nilai-nilai, norma dan perilaku yang baik dalam berbisnis. Misalnya dalam perusahaan etika bisnis dapat membentuk perilaku karyawan yang baik, serta dapat membangun hubungan bisnis yang baik juga dengan konsumen maupun mitra kerja perusahaan.

 

            Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari suatu etika ?

Sangatlah penting pelaku bisnis untuk menerapkan Etika dalam bisnis karena dengan menerapkan suatu etika dapat memberikan banyak manfaat positif dalam jangka waktu pendek dan panjang bagi perusahaan. Kalau kita sudah terbiasa menerapkan etika dalam keseharian, tentu tidak sulit untuk menerapkannya dalam berbisnis. Kuncinya adalah jangan sampai kegiatan bisnis Anda mengganggu kegiatan bisnis lain. Tak hanya itu dengan menerapkan Etika juga dapat membantu membangun tingkat kepercayaan yang lebih tinggi antara para pemangku kepentingan dalam suatu organisasi dan para konsumen. 

 Penting bagi pelaku bisnis menyadari etika bisnis untuk :

o   Menciptakan kepercayaan konsumen

o   Image yang baik di mata konsumen dan rekan usaha

o   Sebagai motivasi bagi diri sendiri maupun orang lain

o   Menghasilkan profit

 

 

 

 

 

7.    Sebutkan dan jelaskan prinsip prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan ?

 

Prinsip – Prinsip Etika Bisnis :

 

a.       Prinsip Otonomi

Prinsip ini berkaitan dengan sikap dan kemampuan individu dalam mengambil sebuah keputasan dan tindakan yang tepat. Dengan kata lain, seorang pelaku bisnis harus bisa mengambil keputusan yang baik dan tepat, dan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini, dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.

 

b.      Prinsip Kejujuran

Prinsip kejujuran seharusnya menjadi dasar penting dalam menjalankan usaha apapun. Sebagian besar pengusaha sukses, baik pengusaha modern maupun pengusaha konvensional, mengaku bahwa kejujuran adalah salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis apapun.

Prinsip kejujuran ini sangat penting untuk dilakukan oleh para pengusaha. Pada umumnya bisnis yang berjalan tanpa mengedapankan prinsip kejujuran tidak akan bertahan lama.

Bagi pengusaha, kejujuran ini dikaitkan dengan kualitas dan harga barang yang ditawarkan pada konsumen.Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.

c.       Prinsip Keadilan

Adil dalam hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.

Dengan menerapkan prinsip keadilan ini dengan baik, maka semua pihak yang terlibat di dalam bisnis, baik relasi internal maupun relasi eksternal, akan mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan haknya masing-masing.

d.      Prinsip Loyalitas

Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Prinsip loyalitas berhubungan dengan proses menjalankan bisnis yang dilakukan oleh para pekerja, baik manajemen, atasan, maupun bawahan. Loyalitas dapat dilihat dari cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan visi dan misi perusahaan.

Dengan kata lain, penerapan prinsip loyalitas ini berarti pengusaha dan unsur-unsur di dalamnya tidak boleh mencampur-adukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.

e.       Prinsip Integritas Moral

Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.

 

Semua prinsip tersebut dapat dimengerti dipahami dan dihayati serta dapat juga di terapkan oleh semua karyawan perusahaan. Menurut saya dengan budaya saling peduli, adil, jujur, antar semua anggota kerja baik atasan ataupun karyawan, dengan training, dapat memberikan peluang bagi karyawan untuk menyikapi sebuah kasus atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan tersebut, tentunya tetap dalam awasan atasan. Tak hanya itu kita juga dapat mendekatkan diri satu sama lain dengan rekan kerja dengan cara mengadakan sebuah tour atau Gathering bersama agar menjaga keharmonisan kerja.

 

8.     Apa yang dimaksud dengan code of ethics ?

 

Kode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.

Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Kode etik suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari di dalam masyarakat.

 

9.     Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya  ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.

Keadilan merupakan suatu tindakan atau putusan yang diberikan terhadap suatu hal (baik memenangkan/memberikan dan ataupun menjatuhkan/menolak) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.

a)      Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !

Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:

o   Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.

o   Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.

o   Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.

 

 

 

b)      Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !

Rawls berpendapat bahwa keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial (social institutions). Akan tetapi, menurutnya, kebaikan bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau menggangu rasa keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan, khususnya masyarakat lemah. 

o   Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.

o   Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.

c)      Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut!

Adapun perbedaan dari konsep – konsep tersebut yakni Adam Smith menolak distributive sebagai salah satu jenis keadilan. Sedangkan  Persamaannya ketiga  konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan.

 

 

 

BAGIAN II

 

*     Kasus 1 ; Jamu China 19 Merek Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

1)      Apa Masalah Etis yang timbul dari Jamu China ?

Masalah tersebut yaitu sengaja melakukan bisnis yang tidak etis dengan cara memproduksi atau menjualkan suatu produk berbahaya yang mengndung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan dosis yang terlalu tinggi dan berlebihan. Tak hanya itu indikasi sembuh atau indicator zat kimia dalam obat tersebut tidak dicantumkan dalam kemasannya.

 

 

 

 

 

*     Kasus 2 ; Besar Pasak Dari Tiang

                                I.            Apakah Tindakan pengusaha atau karyawan yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak Etis !

            Tindakan yang dilakukan oleh pengusaha atau karyawan itu melakukan tindakan yang tidak Etis karena membakar Hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.

                             II.            Apa sebabnya masyarakat dan pengusaha sering membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar hutan ?

            Karena hal tersebut adalah cara paling mudah dan murah. Maka dari itu banyak pengusaha serta masyarakat membakar hutan untuk memulai membuka sebuah lahan perkebunan. Tetapi, cara berpikir korporasi dan masyarakat yang seperti itu  harus diubah dan memberikan penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja.

            Kebakaran lahan juga terjadi karena ada ekosistem gambut yang rusak yang juga disebabkan oleh aktivitas manusia. Ekosistem gambut rusak karena ada perkebunan baik dari masyarakat mau pun korporasi. Mereka biasanya mengubah gambut dari basah menjadi kering agar bisa ditanam.

                          III.            Apa Konsekuensi dari kebakaran hutan ?

Ø  Terganggunya aktivitas sehari – hari. Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis menganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan diluar ruangan.

Ø  Menurunnya produktivitas, Terganggunya aktivitas manusia aibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.

Ø  Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan

Ø  Meningkatnya Hama

Ø  Terganggunya Kesehatan

Ø  Menurunnya devisa negara

                          IV.            Apa yang dimaksud “ Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S Kaban, Menteri kehutanan? Apakah yang beliau adalah penggunaan istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan dengan menggunakan istilah kebakaran hutan. Karena kebakaran itu terjadi bukan karena factor alam, melainkan disebabkan factor manusia?

            Iya benar, karena dengan menggunakan istilah kebakaran hutan itu sangat tidak tepat karena kebakaran hutan terjadi karena factor manusia bukan disebabkan karena factor alam. Karena manusia sengaja membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.

                            V.            Apakah UU Lingkungan Hidup (UU No.23/1997) dan UU Kehutanan (UU No.41/1999) memuat sanksi yang efektif bagi perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membakar hutan? Pembakaran hutan untuk tujuan land clearing ?

            Ya, menurut saya UU tersebut memuat sanksi untuk melakukan tujuan land cleaning. Pembukaan lahan (Landclearing) adalah salah satu langkah awal untuk bercocok tanam, pada suatu areal atau lahan hutan yang sebelumnya banyak ditumbuhi oleh pepohonan, gulma dan keanekaragaman hayati di dalamnya, pembukaan lahan di lakukan untuk keperluan seperti lahan perkebunan, pertanian, transmigrasi, dan keperluan lainnya. Namun lahan dan atau hutan di negara ini sekarang berada pada pusat perhatian dunia, karena kerusakan yang merajalela pada sumber daya alam yang besar.

                          VI.            Apa sebabnya penegakan hokum lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali, sebagaimana diutarakan oleh Direktur Eksekutif Walh Chalid Muhammad bahwa setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan tidak satupun pelaku yang diseret ke pengadilan ?

            Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.

                       VII.            Apakah Gerakan Nasional “Jadikan Para pembakar hutan itu sebagai musuh bangsa” dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat bisa efektif mencegah pembakaran hutan di Indonesia ?

            Menurut saya, Gerakan Nasional tersebut tidak bisa efektif dalam pencegahan pembakaran hutan di Indonesia karena penegak hokum hutan sangatlah lemah menghadapi kasus kasus tersebut.

 

*     Kasus 3 ; Tanggung Jawab Sosial Kepada Karyawan

a.       Apakah Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam operasional departemennya?

            Menurut saya Mr.Thomas tidak  mengindahkan isu tanggung jawab dalam manajemen. Dan terbukti dia tidak ingin menanggapi isu social dan ketika perusahaan membahas persoalan tersebut dalam sebuah rapat, ia tidak menghadirinya karena komitmen pada background perusahaan yang mementingkan laba.

b.      Apakah Mr. Thomas benar dengan menyatakan bahwa ABC Corporation seharusnya menjadi perusahaan yang memksimalkan laba dengan cara apapun?

            Ya, benar Mr.Thomas memaksimalkan laba dengan cara apapun dan ia hanya mementingkan laba perusahaannya saja. Dan menurut saya itu bukanlah sikap atau misi yang benar, karena dia telah melanggar etika atau tidak memikirkan etika yang seharusnya dilakukan diperusahaan.

c.       Apakah Mr.Thomas Mendiskriminasikan wanita dan kalua demikian di area mana?

            Benar Mr.Thomas mendeskripsikan wanita dengan menyatakan bahwa wanita telah terbukti sangat ofensif (secara seksual) ia juga membedakan uang gaji yang diterima pria dan wanita (wanita lebih sedikit) dan lebih mengutamakan pekerja laki-laki dan mencitrakan wanita melalui sebuah tulisan dan terdapat di area meja dan dinding kantornya.

d.      Apa yang akan menjadi potensi biaya kepada perusahaan sebagai akibat tindakan Mr. Thomas?

            Yang menjadi potensi biaya Mr.Thomas yaitu kepatuhan Mr.Thomas dalam memaksimalkan laba dengan cara apapun. Dan gugatan karyawan terhadap perusahaan akibat perlakuan Mr.Thomas terhadap pekerja dan lingkungan kerja. Isu – isu social yang berkembang bisa menjadikan alasan pekerja untuk menuntut kerugian dan ketidakadilan perusahaan.

 

*     Kasus 4 ; Ada Karena Bajakan

A.    Permasalahan Etis apa yang muncul dalam kasus pemalsuan merek tersebut ?

Permasalahan etis yang muncul dalam kasus ini yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.






 

#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Buku ETIKA BISNIS

Tugas 3 Contoh Kasus Masalah Keadilan Yang terselesaikan dan Belum Terselesaikan