Jawaban UTS ETIKA BISNIS Ardina Novita 01218142/A
Nama :
Ardina Novita
Kelas :
Manajemen A
NIM :
01218142
Mata
Kuliah : Etika Bisnis
Dosen : Hj.I.G.A.Aju Nitya
Dharmani, SST,SE,MM
JAWABAN UTS ETIKA BISNIS
BAGIAN I
1.
Jelaskan pengertian etika !
Secara
etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu
“ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, watak kesusilaan atau adat
istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga,
filsafat moral. Filsafat Moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang
praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia,
melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Etika adalah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
standar moral dan penilaian. Pengertian etika secara umum adalah suatu norma
atau aturan yang digunakan untuk pedoman dalam berperilaku dalam masyarakat
bagi seseorang terkait dengan sifat baik ataupun buruk. Munculnya etika yaitu
pada saat manusia merefleksikan unsur-unsur etis ke dalam pendapat-pendapat
yang spontan.
2. Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut
Immanuel Kant, terdapat
dua kesulitan yang dapat
diajukan terhadap teori
deontologi, jelaskan dan
bagaimana solusinya ?
Etika deontologi adalah
sebuah istilah yang berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau teori.
Etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah
tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban
yang relevan untuknya. Akar kata Yunani deon berarti 'kewajiban yang
mengikat'. Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika yang tidak
menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam
menilai moralitas suatu tindakan. (non-consequentialist theory of ethics).
Etika
deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Atas dasar itu, etika
deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku.
Atau sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus
dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Maka dalam menilai
seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama dan
menjadi kondisi dari segalanya. Dan, bahkan menurut kemauan baikadalah syarat
mutlak untuk bertindak secara moral. Atas dasar ini, menurut Kant, tindakan
yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan
juga yang dijalankan demi kewajiban.
Ada dua kesulitan yang
diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kant
yaitu :
·
Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang
dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama,
tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling
meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum
moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan
tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah
hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah
hukum universal.
·
Kedua, Kant juga
mengajukan perintah tak bersyarat lainnya, Bertindaklah sedemikian rupanya
sehingga anda selalu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau
pada orang lain. Persoalan Kedua, Sebagaimana dikatakan John Stuart Mill, para
penganut etika Deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat
dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk. Dalam
perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain.
Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar pada
motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu sendiri.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
o
Supaya tindakan punya
nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
o
Nilai moral dari tindakan
ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan
tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan
itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
o
Sebagai konsekuensi dari
kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang
dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
3. Jelaskan
pengertian etika teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori
tersebut !
Etika Teleologi berasal
dari bahas kata Yunani telos (τ?λος), yang berarti akhir,
tujuan, maksud, dan logos (λ?γος), perkataan. Teleologi
adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada
tujuan tertentu. Etika teleologi mengukur baik dan buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya, teleologi bisa diartikan
sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.
Etika Teleologi dapat
dikatakan lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa
sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan
kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana
dimaksudkan Kant. Dalam dunia etika, teleologi bisa
diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan
dilakukan, Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah,
tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan
akibat.
Ajaran
teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian
tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.
Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan
“salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan
hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri
sendiri.
Adapun
Aliran – Aliran yang terdapat dalam Etika Teleologi adalah sebagai berikut:
o
Egoisme
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang
kita terima.
o
Utilitarianism
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak
berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan
ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari
prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
4. Apa yang dimaksud dengan
profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan sebutkan ciri – ciri profesi !
PENGERTIAN
PROFESI
Menurut
pakar Danin, 2002. Secara estimologi, istilah profesi berasal
dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin,profecus, yang
artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan
suatupekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu
pekerjaanyang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang
ditekankan pada pekerjaan mental. Profesi " adalah suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para petugasnya. Artinya
pekerjaan yang disebut profesi itu tidak bisa dilakukan oleh orang yang
tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu untuk
melakukan pekerjaan.
PENGERTIAN HOBY
Hobby adalah
kegemaran dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia memiliki perbedaan satu
sama lain. hobby bukanlah pekerjaan karena dimana keadaan tersebut hanya
kegiatan yang dapat membuat kita merasa rileks dan yang dilakukan berulang kali
saat kita mempunyai waktu senggang. Tujuan hobi adalah untuk memenuhi keinginan dan
mendapatakan kesenangan . Terdapat berbagai macam jenis hobi seperti
mengumpulan sesuatu (Koleksi), membuat, memperbaiki, bermain
PERBEDAAN
PROFESI DAN HOBY
Profesi
yaitu suatu pekerjaan yang dituntut dari padanya norma-norma sosial dan
tanggung jawab yang besar yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah dan dilakukan
dalam waktu yang rutin, sedangkan hobi yaitu kegiatan pada waktu luang demi
mendapatkan kesenangan dan menenangkan fikiran.
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
·
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya
setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi
harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi
akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan
bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku
yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang
sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku
yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang
kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi,
bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Antara
hobi dan profesi adalah dua hal yang berbeda, namun keduanya bisa berada secara
bersama dalam diri seseorang. Misal seorang yang berprofesi sebagai dosen
memiliki hobi menyanyi, memasak, berpetualang atau hobi lain. Hampir setiap
orang memiliki hobi, sebagai suatu wujud dari kesenangan yang juga didukung
oleh bakat (potensi) yang terpendam, meskipun tidak jarang ada orang yang tidak
bisa menyalurkan hobinya.
Antara hobi dan profesi
merupakan dua hal yang berlawanan tetapi saling melengkapi. Jika hobi
membutuhkan atau mengeluarkan dana, maka profesi bisa dijadikan sebagai sumber
pendapatan, yang bisa dipakai untuk mendanai hobi. Oleh karena itu, seringkali
hanya orang-orang yang memiliki profesi yang dapat menghasilkan pendapatan
cukup besar yang bisa menyalurkan hobinya. Atau hobi-hobi tertentu yang tidak
terlalu membutuhkan dana besar bisa dinikmati oleh banyak orang, seperti
menyanyi. Untuk menyalurkan hobi menyanyi orang tidak harus butuh dana untuk
membeli peralatan musik, atau membeli alat karaoke sendiri. Mereka bisa
bergabung dalam acara-acara yang digelar oleh masyarakat. Namun ada juga orang
yang menjadikan hobinya menjadi profesi, misal hobi menyanyi sekaligus dijadikan
profesi. Penggabungan antara hobi dan profesi tentu bukan hal yang mudah.
5. Sebutkan dan jelaskan,
argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !
Sebagian besar pendapat
mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika
sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam
persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma,
nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan.
Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian
besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan
yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan
membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip
yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang
dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis
dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal
sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat
diterima secara moral.
Mitos ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan
moralitas atau etika tidak ada hubungannya, berbeda dan tidak boleh
dicampuradukan. Bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan dengan
semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas.
·
Argumen
yang mendukung mitos bisnis amoral:
o Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan
dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala
macam cara untuk mencapai kemenangan.
o Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan
aturan dalam kehidupan sosial.
o Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akank
berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.
·
Argumen
yang menentang mitos bisnis amoral:
Bisnis tidak sama dengan
judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau
barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll. Bisnis tidak mempunyai aturan
sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat. Harus dibedakan
antara legalitas dan moralitas, praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara
legal belum tentu dibenarkan secara moral. Etika harus dibedakan dengan ilmu
empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi diumana-mana
menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian.
6. Apa yang dimaksud dengan
etika bisnis? Mengapa
penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?
Etika bisnis adalah
prinsip-prinsip moral yang dijadikan sebagai pedoman atau panduan untuk bisnis
yang sedang dijalankan. Sehingga, seluruh aspek yang berkaitan dengan bisnis
tersebut dapat menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma, dan perilaku
yang adil, baik, sehat, serta professional, baik bagi seluruh orang di dalam
perusahaannya, klien, mitra kerja, pemegang saham, pelanggan dan masyarakat
luas. Dalam dunia bisnis, kita pasti akan mengenal istilah etika bisnis. Banyak
orang yang sangat setuju bahwa etika bisnis memang perlu dimiliki oleh setiap
bisnis.
Menurut Para Ahli Hill dan Jones mengungkapkan bahwa
etika berbisnis adalah suatu ajaran untuk membedakan antara yang salah dan yang
diperlukan oleh seorang pemimpin perusahaan agar dapat mempertimbangkan dalam
mengambil keputusan yang terkait dengan masalah yang kompleks.
Etika bisnis merupakan cara-cara saat melakukan kegiatan berbisnis yang
mencakup semua aspek, baik itu yang berkaitan dengan seorang individu, perusahaan
maupun masyarakat. Etika bisnis dapat membangun dan membentuk nilai-nilai,
norma dan perilaku yang baik dalam berbisnis. Misalnya dalam perusahaan etika
bisnis dapat membentuk perilaku karyawan yang baik, serta dapat membangun
hubungan bisnis yang baik juga dengan konsumen maupun mitra kerja perusahaan.
Mengapa
penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari suatu etika ?
Sangatlah penting pelaku bisnis
untuk menerapkan Etika dalam bisnis karena dengan menerapkan suatu etika dapat
memberikan banyak manfaat positif dalam jangka waktu
pendek dan panjang bagi perusahaan. Kalau kita sudah terbiasa menerapkan etika
dalam keseharian, tentu tidak sulit untuk menerapkannya dalam berbisnis.
Kuncinya adalah jangan sampai kegiatan bisnis Anda mengganggu kegiatan bisnis
lain. Tak hanya itu dengan menerapkan Etika juga dapat membantu membangun tingkat kepercayaan yang lebih tinggi antara para
pemangku kepentingan dalam suatu organisasi dan para konsumen.
Penting bagi pelaku bisnis menyadari etika bisnis untuk :
o
Menciptakan kepercayaan konsumen
o
Image yang baik di mata konsumen dan rekan usaha
o
Sebagai motivasi bagi diri sendiri maupun orang lain
o
Menghasilkan profit
7. Sebutkan dan jelaskan prinsip
– prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya
agar prinsip – prinsip
tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan
perusahaan ?
Prinsip – Prinsip Etika Bisnis :
a.
Prinsip Otonomi
Prinsip ini berkaitan
dengan sikap dan kemampuan individu dalam mengambil sebuah keputasan dan
tindakan yang tepat. Dengan kata lain, seorang pelaku bisnis harus bisa
mengambil keputusan yang baik dan tepat, dan mempertanggungjawabkan keputusan
tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini,
dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan
prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan
yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti
memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan
perusahaan.
b.
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran
seharusnya menjadi dasar penting dalam menjalankan usaha apapun. Sebagian besar
pengusaha sukses, baik pengusaha modern maupun pengusaha konvensional, mengaku
bahwa kejujuran adalah salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis apapun.
Prinsip kejujuran ini
sangat penting untuk dilakukan oleh para pengusaha. Pada umumnya bisnis yang
berjalan tanpa mengedapankan prinsip kejujuran tidak akan bertahan lama.
Bagi pengusaha, kejujuran
ini dikaitkan dengan kualitas dan harga barang yang ditawarkan pada konsumen.Prinsip ini harus diterapkan dalam segala
kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun
karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.
c.
Prinsip Keadilan
Adil dalam hal ini berarti
semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan
yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka semua pihak yang
terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan bisnis
yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.
Dengan menerapkan prinsip
keadilan ini dengan baik, maka semua pihak yang terlibat di dalam bisnis, baik
relasi internal maupun relasi eksternal, akan mendapat perlakuan yang sama
sesuai dengan haknya masing-masing.
d.
Prinsip Loyalitas
Loyalitas adalah salah satu hal penting
dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat
dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan
visi dan misi. Prinsip loyalitas
berhubungan dengan proses menjalankan bisnis yang dilakukan oleh para pekerja,
baik manajemen, atasan, maupun bawahan. Loyalitas dapat dilihat dari cara kerja
dan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Dengan kata lain, penerapan
prinsip loyalitas ini berarti pengusaha dan unsur-unsur di dalamnya tidak boleh
mencampur-adukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.
e.
Prinsip Integritas Moral
Setiap perusahaan harus memiliki
integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya
masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik
karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.
Semua
prinsip tersebut dapat dimengerti dipahami dan dihayati serta dapat juga di
terapkan oleh semua karyawan perusahaan. Menurut saya dengan budaya saling
peduli, adil, jujur, antar semua anggota kerja baik atasan ataupun karyawan,
dengan training, dapat memberikan peluang bagi karyawan untuk menyikapi sebuah
kasus atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan tersebut, tentunya
tetap dalam awasan atasan. Tak hanya itu kita juga dapat mendekatkan diri satu
sama lain dengan rekan kerja dengan cara mengadakan sebuah tour atau Gathering
bersama agar menjaga keharmonisan kerja.
8. Apa yang dimaksud
dengan code of ethics ?
Kode etik adalah
merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan
dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang
secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian
kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self
control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Kode etik suatu
profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap
anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di
masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk bagi para anggota profesi
tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya dan larangan-larangan,
yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau
dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka,
melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam
pergaulannya sehari-hari di dalam masyarakat.
9. Terdapat beberapa
pendapat dari ahli ekonomi tentang
konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.
Keadilan
merupakan suatu tindakan atau putusan yang diberikan terhadap suatu hal (baik
memenangkan/memberikan dan ataupun menjatuhkan/menolak) sesuai dengan ketentuan
dan perundang-undangan yang berlaku.
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua
ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi
tersebut berarti ketidak adilan.
a) Jelaskan konsep
keadilan menurut Adam Smith !
Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:
o Menurut
Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu
keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan
hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.
o Keadilan
legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan
legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan
komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap
netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
o Adam
Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya
antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang
tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus
diperlakukan sesuai dengan haknya.
b) Jelaskan konsep
keadilan menurut John Rawls !
Rawls berpendapat bahwa
keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial (social institutions). Akan tetapi, menurutnya, kebaikan
bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau menggangu rasa
keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan, khususnya
masyarakat lemah.
o
Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus
mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan
kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.
o
Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur
sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling
tidak beruntung dalam masyarakat.
c) Bandingkan
perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut!
Adapun perbedaan dari konsep – konsep tersebut
yakni Adam Smith menolak distributive sebagai salah satu jenis keadilan.
Sedangkan Persamaannya ketiga konsep tersebut memiliki tujuan untuk
memprioritaskan keadilan.
BAGIAN
II
Kasus
1 ; Jamu China 19 Merek Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya
1) Apa
Masalah Etis yang timbul dari Jamu China ?
Masalah tersebut yaitu sengaja
melakukan bisnis yang tidak etis dengan cara memproduksi atau menjualkan suatu
produk berbahaya yang mengndung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan dosis yang
terlalu tinggi dan berlebihan. Tak hanya itu indikasi sembuh atau indicator zat
kimia dalam obat tersebut tidak dicantumkan dalam kemasannya.
Kasus
2 ; Besar Pasak Dari Tiang
I.
Apakah Tindakan
pengusaha atau karyawan yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja
merupakan tindakan yang tidak Etis !
Tindakan
yang dilakukan oleh pengusaha atau karyawan itu melakukan tindakan yang tidak
Etis karena membakar Hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak kerugiannya. Tindakan yang dilakukan
dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial
responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena
telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.
II.
Apa sebabnya
masyarakat dan pengusaha sering membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan
cara membakar hutan ?
Karena hal tersebut adalah cara
paling mudah dan murah. Maka dari itu banyak pengusaha serta masyarakat
membakar hutan untuk memulai membuka sebuah lahan perkebunan. Tetapi, cara
berpikir korporasi dan masyarakat yang seperti itu harus diubah dan memberikan penegakan hukum
kepada siapa saja yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja.
Kebakaran lahan juga terjadi karena
ada ekosistem gambut yang rusak yang juga disebabkan oleh aktivitas manusia. Ekosistem
gambut rusak karena ada perkebunan baik dari masyarakat mau pun korporasi.
Mereka biasanya mengubah gambut dari basah menjadi kering agar bisa ditanam.
III.
Apa Konsekuensi
dari kebakaran hutan ?
Ø Terganggunya
aktivitas sehari – hari. Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara
otomatis menganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya
dilakukan diluar ruangan.
Ø Menurunnya
produktivitas, Terganggunya aktivitas manusia aibat kebakaran hutan dapat
mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
Ø Hilangnya
sejumlah mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan
Ø Meningkatnya
Hama
Ø Terganggunya
Kesehatan
Ø Menurunnya
devisa negara
IV.
Apa yang
dimaksud “ Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S Kaban, Menteri kehutanan? Apakah yang
beliau adalah penggunaan istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan
dengan menggunakan istilah kebakaran hutan. Karena kebakaran itu terjadi bukan
karena factor alam, melainkan disebabkan factor manusia?
Iya
benar, karena dengan menggunakan istilah kebakaran hutan itu sangat tidak tepat
karena kebakaran hutan terjadi karena factor manusia bukan disebabkan karena
factor alam. Karena manusia sengaja membakar hutan untuk membuka lahan
pertanian.
V.
Apakah UU
Lingkungan Hidup (UU No.23/1997) dan UU Kehutanan (UU No.41/1999) memuat sanksi
yang efektif bagi perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membakar
hutan? Pembakaran hutan untuk tujuan land clearing ?
Ya, menurut saya UU tersebut memuat sanksi untuk melakukan tujuan land
cleaning. Pembukaan lahan (Landclearing) adalah salah satu langkah awal
untuk bercocok tanam, pada suatu areal atau lahan hutan yang sebelumnya banyak
ditumbuhi oleh pepohonan, gulma dan keanekaragaman hayati di dalamnya,
pembukaan lahan di lakukan untuk keperluan seperti lahan perkebunan, pertanian,
transmigrasi, dan keperluan lainnya. Namun lahan dan atau hutan di negara ini
sekarang berada pada pusat perhatian dunia, karena kerusakan yang merajalela
pada sumber daya alam yang besar.
VI.
Apa sebabnya
penegakan hokum lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali, sebagaimana
diutarakan oleh Direktur Eksekutif Walh Chalid Muhammad bahwa setiap tahun
terjadi kebakaran hutan dan tidak satupun pelaku yang diseret ke pengadilan ?
Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan
marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.
VII.
Apakah Gerakan
Nasional “Jadikan Para pembakar hutan itu sebagai musuh bangsa” dan tindakan
tegas bagi mereka yang terlibat bisa efektif mencegah pembakaran hutan di
Indonesia ?
Menurut
saya, Gerakan Nasional tersebut tidak bisa efektif dalam pencegahan pembakaran
hutan di Indonesia karena penegak hokum hutan sangatlah lemah menghadapi kasus
kasus tersebut.
Kasus
3 ; Tanggung Jawab Sosial Kepada Karyawan
a.
Apakah Mr.
Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam operasional departemennya?
Menurut
saya Mr.Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam manajemen.
Dan terbukti dia tidak ingin menanggapi isu social dan ketika perusahaan
membahas persoalan tersebut dalam sebuah rapat, ia tidak menghadirinya karena
komitmen pada background perusahaan yang mementingkan laba.
b.
Apakah Mr.
Thomas benar dengan menyatakan bahwa ABC Corporation seharusnya menjadi
perusahaan yang memksimalkan laba dengan cara apapun?
Ya,
benar Mr.Thomas memaksimalkan laba dengan cara apapun dan ia hanya mementingkan
laba perusahaannya saja. Dan menurut saya itu bukanlah sikap atau misi yang
benar, karena dia telah melanggar etika atau tidak memikirkan etika yang
seharusnya dilakukan diperusahaan.
c.
Apakah Mr.Thomas
Mendiskriminasikan wanita dan kalua demikian di area mana?
Benar
Mr.Thomas mendeskripsikan wanita dengan menyatakan bahwa wanita telah terbukti
sangat ofensif (secara seksual) ia juga membedakan uang gaji yang diterima pria
dan wanita (wanita lebih sedikit) dan lebih mengutamakan pekerja laki-laki dan
mencitrakan wanita melalui sebuah tulisan dan terdapat di area meja dan dinding
kantornya.
d.
Apa yang akan
menjadi potensi biaya kepada perusahaan sebagai akibat tindakan Mr. Thomas?
Yang
menjadi potensi biaya Mr.Thomas yaitu kepatuhan Mr.Thomas dalam memaksimalkan
laba dengan cara apapun. Dan gugatan karyawan terhadap perusahaan akibat
perlakuan Mr.Thomas terhadap pekerja dan lingkungan kerja. Isu – isu social
yang berkembang bisa menjadikan alasan pekerja untuk menuntut kerugian dan
ketidakadilan perusahaan.
Kasus
4 ; Ada Karena Bajakan
A. Permasalahan
Etis apa yang muncul dalam kasus pemalsuan merek tersebut ?
Permasalahan etis yang muncul dalam kasus ini yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.
#narotamajaya
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama
#generasiemas
#thinksmart
#bangganarotama
Komentar
Posting Komentar